Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Sabu di Parepare — Dua Kurir Ditangkap, Modus “Teh China”

Tanggal: Senin–Selasa, 11–12 Agustus 2025
Kategori: Narkoba/Kriminal

Ringkasan Utama

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 80 kilogram sabu di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan dalam kemasan “Teh China”, sebuah modus penyamaran klasik yang kerap digunakan jaringan narkotika internasional untuk mengelabui petugas. Dalam operasi ini, dua orang kurir berhasil diamankan di lokasi kejadian.

Kronologi Penangkapan

Operasi ini bermula dari informasi intelijen dan laporan masyarakat tentang adanya peredaran sabu skala besar yang akan melintas di jalur distribusi Sulawesi. Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Bea Cukai Parepare, dan Satgas NIC melakukan pengintaian di Jalan Mattirotasi Baru.
Petugas memantau pergerakan sebuah mobil Suzuki Carry yang dicurigai membawa muatan ilegal. Saat kendaraan tersebut berhenti di sebuah titik yang sudah diawasi, petugas segera melakukan penangkapan terhadap dua kurir yang ada di dalamnya. Pemeriksaan awal menemukan puluhan bungkus kemasan teh berwarna hijau emas — yang setelah dibuka, berisi kristal putih sabu.

Profil Barang Bukti

  • Berat total: ± 80 kg sabu.

  • Kemasan: Bungkus teh berlabel merek populer asal Tiongkok.

  • Nilai estimasi: Mencapai ratusan miliar rupiah jika diedarkan di pasaran gelap domestik.

Modus dan Jaringan

Penggunaan kemasan teh adalah teknik kamuflase yang sudah lama dipakai sindikat narkoba dari wilayah Segitiga Emas (Golden Triangle). Barang biasanya masuk melalui pelabuhan “tidak resmi” atau jalur laut antar-pulau, kemudian dibawa menggunakan transportasi darat oleh kurir dengan sistem drop point. Parepare dipilih karena menjadi salah satu jalur penghubung penting antara Sulawesi Selatan dan wilayah lain.

Signifikansi Kasus

Jumlah sabu yang disita tergolong sangat besar untuk operasi tunggal di wilayah Sulawesi. Menurut undang-undang narkotika Indonesia, kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat di atas 5 gram saja sudah masuk kategori ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Dalam kasus ini, bobot barang bukti bisa menjadi faktor pemberat yang membuat proses hukum berjalan dengan ancaman maksimal.

Langkah Lanjutan

Penyidik kini fokus:

  1. Mengungkap pengendali utama (controller) yang memerintahkan kurir.

  2. Memetakan jalur distribusi dan titik masuk barang ke Indonesia.

  3. Menganalisis transaksi keuangan dan komunikasi digital untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

Polisi juga membuka kemungkinan bekerja sama dengan otoritas luar negeri jika ditemukan indikasi keterkaitan dengan sindikat internasional.

Related Posts

Persipura Jayapura Kembali Bangkit Setelah Kalahkan Bhayangkara FC

Persipura Jayapura berhasil bangkit dan meraih kemenangan penting atas Bhayangkara FC dalam pertandingan Liga 1 yang berlangsung di Stadion Mandala, Jayapura. Laga ini berlangsung sengit sejak menit awal, dengan kedua…

Persip Pekanbaru Curi Perhatian Saat Menang Dramatis Atas Persiba Balikpapan

Persip Pekanbaru berhasil meraih kemenangan dramatis atas Persiba Balikpapan dalam pertandingan Liga 1 yang berlangsung di Stadion Riau, Pekanbaru. Pertandingan ini berlangsung sengit sejak menit awal, dengan kedua tim saling…

You Missed

Cinta dan Rahasia – Glenn Fredly & Yura Yunita: Lagu Duet Penuh Emosi

Pilihanku – Maliq & D’Essentials: Kepastian dalam Cinta

Persipura Jayapura Kembali Bangkit Setelah Kalahkan Bhayangkara FC

Persip Pekanbaru Curi Perhatian Saat Menang Dramatis Atas Persiba Balikpapan

Malam Minggu – Benyamin Sueb: Cinta Remaja Jakarta Tempo Dulu

Kupu-Kupu Malam – Titiek Puspa: Potret Kehidupan Pekerja Malam