
Tanggal: Senin–Selasa, 11–12 Agustus 2025
Kategori: Narkoba/Kriminal
Ringkasan Utama
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 80 kilogram sabu di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan dalam kemasan “Teh China”, sebuah modus penyamaran klasik yang kerap digunakan jaringan narkotika internasional untuk mengelabui petugas. Dalam operasi ini, dua orang kurir berhasil diamankan di lokasi kejadian.
Kronologi Penangkapan
Operasi ini bermula dari informasi intelijen dan laporan masyarakat tentang adanya peredaran sabu skala besar yang akan melintas di jalur distribusi Sulawesi. Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Bea Cukai Parepare, dan Satgas NIC melakukan pengintaian di Jalan Mattirotasi Baru.
Petugas memantau pergerakan sebuah mobil Suzuki Carry yang dicurigai membawa muatan ilegal. Saat kendaraan tersebut berhenti di sebuah titik yang sudah diawasi, petugas segera melakukan penangkapan terhadap dua kurir yang ada di dalamnya. Pemeriksaan awal menemukan puluhan bungkus kemasan teh berwarna hijau emas — yang setelah dibuka, berisi kristal putih sabu.
Profil Barang Bukti
-
Berat total: ± 80 kg sabu.
-
Kemasan: Bungkus teh berlabel merek populer asal Tiongkok.
-
Nilai estimasi: Mencapai ratusan miliar rupiah jika diedarkan di pasaran gelap domestik.
Modus dan Jaringan
Penggunaan kemasan teh adalah teknik kamuflase yang sudah lama dipakai sindikat narkoba dari wilayah Segitiga Emas (Golden Triangle). Barang biasanya masuk melalui pelabuhan “tidak resmi” atau jalur laut antar-pulau, kemudian dibawa menggunakan transportasi darat oleh kurir dengan sistem drop point. Parepare dipilih karena menjadi salah satu jalur penghubung penting antara Sulawesi Selatan dan wilayah lain.
Signifikansi Kasus
Jumlah sabu yang disita tergolong sangat besar untuk operasi tunggal di wilayah Sulawesi. Menurut undang-undang narkotika Indonesia, kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat di atas 5 gram saja sudah masuk kategori ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Dalam kasus ini, bobot barang bukti bisa menjadi faktor pemberat yang membuat proses hukum berjalan dengan ancaman maksimal.
Langkah Lanjutan
Penyidik kini fokus:
-
Mengungkap pengendali utama (controller) yang memerintahkan kurir.
-
Memetakan jalur distribusi dan titik masuk barang ke Indonesia.
-
Menganalisis transaksi keuangan dan komunikasi digital untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.
Polisi juga membuka kemungkinan bekerja sama dengan otoritas luar negeri jika ditemukan indikasi keterkaitan dengan sindikat internasional.