Palu, 6 Oktober 2026 – DPRD Sulawesi Tengah mendesak dilakukannya pemeriksaan setelah debu dari aktivitas hauling dilaporkan masuk ke kawasan permukiman warga. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena aktivitas pengangkutan dengan kendaraan berat berpotensi menimbulkan debu dalam jumlah besar apabila tidak disertai pengendalian yang memadai. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui sumber pencemaran sekaligus memastikan kegiatan operasional telah memenuhi ketentuan lingkungan.
Debu dari jalur hauling dapat menyebar ke permukiman terutama ketika kendaraan melintas dalam intensitas tinggi dan kondisi jalan kering. Partikel debu yang terbawa angin kemudian dapat masuk ke rumah maupun menempel pada berbagai fasilitas milik warga. Situasi tersebut dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur pengangkutan.
DPRD Sulteng mendorong instansi terkait turun langsung melakukan pengecekan terhadap aktivitas hauling yang dikeluhkan masyarakat. Pemeriksaan dapat mencakup kondisi jalan, intensitas kendaraan, hingga langkah pengendalian debu yang diterapkan oleh pihak yang menjalankan kegiatan. Hasil pengecekan diperlukan untuk menentukan tindakan lanjutan apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Pengendalian debu menjadi bagian penting dalam aktivitas angkutan yang melewati atau berdekatan dengan kawasan permukiman. Penyiraman jalan secara berkala, pengaturan kecepatan kendaraan, serta pemeliharaan jalur angkutan dapat digunakan untuk mengurangi penyebaran partikel. Kendaraan yang membawa material juga perlu mengikuti standar operasional agar muatan tidak menambah pencemaran selama perjalanan.
Keluhan masyarakat perlu mendapatkan tindak lanjut karena paparan debu secara terus-menerus dapat memengaruhi kualitas lingkungan tempat tinggal. Selain mengotori rumah dan fasilitas umum, konsentrasi partikel yang tinggi juga dapat menjadi perhatian dari sisi kesehatan pernapasan. Kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia perlu mendapatkan perhatian ketika pencemaran berlangsung dalam waktu lama.
Pemeriksaan lapangan diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan sementara, tetapi juga memastikan adanya langkah pencegahan jangka panjang. Pemerintah daerah dan pihak terkait dapat mengevaluasi jalur angkutan serta kewajiban pengelola dalam mengendalikan dampak operasional. Pengawasan berkala diperlukan agar langkah mitigasi benar-benar diterapkan secara konsisten.
Desakan DPRD Sulteng menjadi bagian dari upaya memastikan kegiatan ekonomi tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan masyarakat di sekitarnya. Aktivitas hauling dapat berjalan sepanjang dampaknya dikelola sesuai ketentuan dan tidak membebani warga. Pemeriksaan menyeluruh diharapkan dapat menghasilkan solusi yang mampu mengurangi debu sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak.





