Subulussalam, 6 September 2026 – Pemerintah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi sektor persawahan yang terdampak bencana di Kota Subulussalam, Aceh, menjelang musim hujan yang diperkirakan mulai berlangsung pada Oktober 2026. Percepatan dilakukan karena sektor persawahan menjadi satu-satunya indikator pemulihan yang masih berstatus kuning dari total 13 indikator rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah tersebut. Sementara itu, 12 indikator lainnya telah berada dalam status hijau yang menunjukkan perkembangan relatif baik. Pemerintah menilai pekerjaan fisik pada lahan pertanian harus segera dimulai agar petani tidak kehilangan kesempatan memasuki musim tanam berikutnya. Penyelesaian perencanaan teknis menjadi salah satu tahapan yang saat ini terus didorong agar pekerjaan dapat segera dilaksanakan di lapangan. Kondisi cuaca juga menjadi pertimbangan karena keterlambatan pekerjaan berpotensi membuat proses pemulihan semakin sulit ketika curah hujan meningkat. Percepatan sektor pertanian karena itu menjadi salah satu prioritas utama dalam tahapan pemulihan Kota Subulussalam.

Perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut menjadi perhatian Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Perwakilan Satgas PRR menilai secara keseluruhan pemulihan Kota Subulussalam telah menunjukkan kemajuan karena sebagian besar indikator berada dalam kondisi hijau. Namun, persawahan membutuhkan perhatian lebih besar karena berkaitan langsung dengan mata pencaharian masyarakat dan keberlangsungan produksi pangan. Pekerjaan tidak dapat berhenti pada penyusunan rencana maupun dokumen administrasi karena petani membutuhkan kepastian mengenai kapan lahan dapat kembali digunakan. Pemerintah daerah didorong segera menyelesaikan berbagai tahapan yang masih menjadi hambatan sebelum pekerjaan fisik dimulai. Koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait juga terus dilakukan untuk mempercepat penyelesaian persoalan teknis. Target utamanya adalah memastikan sebanyak mungkin lahan dapat kembali produktif sebelum momentum musim tanam terlewati.

Persoalan utama pada sejumlah kawasan pertanian adalah kerusakan lahan serta infrastruktur pendukung yang terjadi akibat bencana. Saluran air, drainase pertanian, pematang, dan akses menuju lahan menjadi bagian yang perlu dipulihkan agar aktivitas petani dapat kembali berjalan. Di Desa Panglima Sahman, Kecamatan Rundeng, misalnya, kebutuhan perbaikan drainase dan saluran air pertanian menjadi salah satu perhatian dalam proses rehabilitasi. Infrastruktur tersebut mempunyai fungsi penting untuk mengatur distribusi air sekaligus mengurangi risiko genangan ketika curah hujan meningkat. Apabila saluran belum berfungsi ketika musim hujan tiba, proses pemulihan lahan berpotensi menghadapi hambatan tambahan. Karena itu, rehabilitasi sawah perlu berjalan bersamaan dengan pemulihan jaringan pendukungnya. Pemerintah ingin memastikan pekerjaan yang dilakukan tidak hanya membuat lahan kembali terlihat normal, tetapi benar-benar memungkinkan petani melakukan pengolahan dan penanaman secara berkelanjutan.

Musim hujan yang diperkirakan mulai datang pada Oktober menjadi batas waktu penting dalam penyusunan langkah percepatan. Pekerjaan fisik pada lahan akan lebih sulit dilakukan apabila hujan sudah turun dengan intensitas tinggi, terutama pada kawasan yang memiliki persoalan drainase dan sedimentasi. Di sisi lain, ketersediaan air saat musim hujan sebenarnya dapat menjadi keuntungan bagi petani apabila sawah dan jaringan irigasi telah siap digunakan. Pemerintah karena itu berupaya memanfaatkan periode sebelum Oktober untuk menyelesaikan sebanyak mungkin pekerjaan awal. Persiapan tersebut mencakup perencanaan teknis, penentuan lokasi prioritas, penyelesaian administrasi, serta mobilisasi pekerjaan di lapangan. Setiap tahapan diminta berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan ketentuan mengenai penggunaan anggaran dan kualitas konstruksi. Tujuannya agar musim hujan dapat menjadi momentum dimulainya kembali aktivitas pertanian dan bukan justru menjadi hambatan baru bagi pemulihan.

Percepatan di Subulussalam menjadi bagian dari program pemulihan lahan pertanian yang lebih luas di Provinsi Aceh. Pada 2026, Pemerintah Aceh menargetkan penanganan sekitar 40.852 hektare sawah kategori rusak ringan dan sedang akibat bencana. Hingga 25 Agustus, realisasi anggaran program pemulihan sawah di tingkat provinsi telah mencapai sekitar Rp272,3 miliar atau 52,9 persen dari total anggaran sekitar Rp515 miliar. Progres fisik penanganan lahan telah mencapai sekitar 10.333 hektare yang tersebar di 16 kabupaten dan kota. Pemerintah Aceh menargetkan semakin banyak lahan dapat kembali ditanami ketika musim tanam Oktober dimulai. Sebagian sawah yang lebih dahulu dipulihkan bahkan diharapkan mulai memasuki periode produksi dan panen. Capaian di tingkat provinsi tersebut menjadi dorongan agar daerah yang progres persawahannya masih tertinggal segera mengejar penyelesaian pekerjaan.

Pemulihan sawah di Aceh dilakukan secara bertahap sesuai tingkat kerusakan yang ditemukan di lapangan. Tahap pertama mencakup optimalisasi sekitar 23.818 hektare sawah rusak ringan dan rehabilitasi sekitar 4.393 hektare sawah dengan kategori rusak sedang. Tahap berikutnya mencakup sekitar 3.253 hektare sawah rusak ringan serta 9.388 hektare sawah rusak sedang. Sebagian pekerjaan tahap kedua masih membutuhkan penyelesaian Dokumen Rancangan Teknis sebelum konstruksi dapat dilaksanakan sepenuhnya. Pemerintah juga mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung seperti irigasi perpompaan, irigasi perpipaan, bangunan konservasi, jaringan irigasi tersier, dan jalan usaha tani. Infrastruktur tersebut diperlukan agar lahan yang telah direhabilitasi dapat langsung dimanfaatkan dan tidak kembali mengalami persoalan akibat keterbatasan air maupun akses. Pendampingan kepada kelompok tani juga menjadi bagian penting karena kondisi setiap wilayah terdampak berbeda dan membutuhkan penanganan yang disesuaikan dengan karakter lahannya.

Khusus di Kota Subulussalam, percepatan juga berkaitan dengan optimalisasi dukungan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah disiapkan pemerintah. Kota tersebut memperoleh rencana dukungan program rehabilitasi dan rekonstruksi 2026 dari berbagai kementerian dan lembaga dengan nilai keseluruhan sekitar Rp97,95 miliar. Dukungan tersebut mencakup berbagai sektor mulai dari infrastruktur, kesehatan, perdagangan, pertanian, lingkungan hidup, UMKM, perindustrian, keagamaan, kebudayaan, hingga pertanahan. Untuk sektor pertanian, rencana dukungan mencapai sekitar Rp8,1 miliar. Besarnya dukungan lintas sektor diharapkan dapat mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik. Pemerintah Kota Subulussalam didorong memastikan dokumen dan tahapan pelaksanaan segera diselesaikan sehingga anggaran dapat berubah menjadi kegiatan nyata. Serapan anggaran yang cepat tetap harus dibarengi pengawasan agar pekerjaan memberikan manfaat sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.

Sebelumnya, pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah untuk pemulihan Subulussalam sempat mendapat perhatian karena realisasi belanjanya masih rendah. Hasil pemantauan pada Agustus menunjukkan sejumlah program rehabilitasi dan rekonstruksi belum bergerak sesuai harapan meskipun dukungan anggaran telah tersedia. Hambatan administrasi dalam penerbitan regulasi kepala daerah menjadi salah satu persoalan yang memengaruhi proses pencairan. Pemerintah Kota Subulussalam kemudian menyatakan akan mempercepat perencanaan dan memaksimalkan pelaksanaan kegiatan hingga akhir 2026. Satgas PRR juga mendorong Pemerintah Provinsi Aceh meningkatkan asistensi kepada pemerintah kota untuk menyelesaikan kendala administratif dan teknis. Pendampingan tersebut diperlukan agar anggaran tidak tersisa tanpa digunakan secara optimal pada akhir tahun. Dengan waktu pelaksanaan yang semakin terbatas, setiap perangkat daerah diminta bergerak secara terkoordinasi agar pekerjaan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pemulihan persawahan memiliki dampak langsung terhadap kehidupan petani karena keterlambatan satu musim tanam dapat memengaruhi pendapatan rumah tangga dalam beberapa bulan berikutnya. Sawah yang belum dapat digunakan membuat petani kehilangan kesempatan produksi sekaligus menghadapi tambahan biaya untuk memulihkan lahan secara mandiri. Kondisi tersebut dapat memberikan dampak lebih luas terhadap aktivitas ekonomi desa karena sektor pertanian berhubungan dengan tenaga kerja, perdagangan hasil panen, kebutuhan pupuk, benih, dan berbagai usaha pendukung lainnya. Karena itu, pemerintah menempatkan percepatan pemulihan sawah sebagai bagian dari pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana. Pengembalian fungsi lahan juga berkontribusi terhadap ketahanan pangan daerah setelah produksi sempat terganggu. Pemerintah daerah dan kelompok tani perlu terus berkoordinasi untuk menentukan lahan yang paling siap ditangani lebih dahulu. Prioritas dapat diarahkan pada kawasan yang secara teknis memungkinkan segera kembali ditanami setelah perbaikan dasar selesai.

Pemerintah menargetkan status pemulihan sektor persawahan di Kota Subulussalam dapat segera berubah dari kuning menjadi hijau seiring dimulainya pekerjaan fisik dan semakin banyaknya lahan yang kembali produktif. Periode sebelum musim hujan menjadi waktu penting untuk menyelesaikan pekerjaan yang membutuhkan kondisi lapangan relatif kering. Setelah memasuki musim tanam Oktober, petani diharapkan dapat kembali mengolah sawah tanpa harus menunggu proses rehabilitasi lebih lama. Satgas PRR bersama pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan pekerjaan, penggunaan anggaran, serta penyelesaian infrastruktur pertanian yang masih menjadi kendala. Pemerintah Provinsi Aceh juga diharapkan memperkuat pendampingan agar persoalan administratif dapat diselesaikan lebih cepat. Keberhasilan pemulihan tidak hanya diukur dari selesainya proyek, tetapi dari kemampuan masyarakat kembali menjalankan aktivitas ekonomi seperti sebelum bencana. Dengan percepatan tersebut, sektor pertanian Subulussalam diharapkan dapat kembali bergerak sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan dan pendapatan petani pada musim tanam berikutnya.