Mataram, 13 Agustus 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini. Pemeriksaan berlangsung di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Nurul diperiksa untuk memberikan keterangan mengenai sejumlah hal yang berkaitan dengan tugasnya sebagai wakil bupati serta hubungannya dengan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga mendalami pengetahuan Nurul mengenai pengadaan barang dan jasa serta aktivitas proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK mengurai lebih jauh dugaan permainan proyek yang menyeret Lalu Ahmad Zaini.
Nurul Adha mengatakan dirinya mendapat puluhan pertanyaan dari penyidik selama menjalani pemeriksaan. Pertanyaan tersebut antara lain berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi dirinya sebagai wakil bupati serta pemahamannya mengenai proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Penyidik juga menanyakan hubungan kerja Nurul dengan Lalu Ahmad Zaini serta dengan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, Sudirman, yang juga telah menjadi tersangka dalam perkara tersebut. Nurul menyebut pertanyaan yang diberikan penyidik masih berkaitan dengan hal-hal yang bersifat normatif mengenai tugas dan hubungan kedinasan. Pemeriksaan tersebut kemudian masih dilanjutkan untuk memperdalam keterangan yang telah diberikan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan adalah dugaan pengaturan proyek yang dilakukan oleh Lalu Ahmad Zaini ketika masih menjabat sebagai Bupati Lombok Barat. Dalam perkara tersebut, Lalu Ahmad diduga memiliki kepentingan terhadap sejumlah proyek pemerintah daerah. Penyidik menduga terdapat campur tangan dalam proses pengadaan barang dan jasa sehingga pihak tertentu dapat memperoleh paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Lombok Barat. KPK kemudian mendalami bagaimana proses tersebut berlangsung dan siapa saja yang mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek. Pemeriksaan terhadap pejabat daerah, termasuk wakil bupati, menjadi bagian dari upaya untuk mengetahui sejauh mana aktivitas tersebut diketahui di lingkungan pemerintahan.
Nurul Adha secara tegas mengatakan dirinya tidak dilibatkan dalam persoalan proyek pembangunan yang kini menjadi objek penyidikan KPK. Ia mengaku tidak mengetahui secara langsung mengenai pengaturan proyek yang diduga dilakukan oleh Lalu Ahmad Zaini. Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya menjalani pemeriksaan dan ditanya mengenai keterlibatan maupun pengetahuannya terhadap kegiatan pengadaan. Nurul juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bersentuhan dengan persoalan proyek yang sedang didalami penyidik. Keterangan tersebut nantinya akan dicocokkan dengan keterangan saksi lain serta berbagai dokumen yang telah dikumpulkan dalam proses penyidikan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap dan pengaturan proyek di Lombok Barat. Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan perkara, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka bersama Sudirman dan Alvonsus Gani, Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument. Ketiganya diduga memiliki peran masing-masing dalam rangkaian perkara yang berkaitan dengan pengadaan proyek dan pemberian sejumlah keuntungan kepada pihak tertentu. Proses penyidikan kemudian terus dikembangkan untuk mencari bukti tambahan dan mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Dalam konstruksi perkara yang telah disampaikan KPK, Lalu Ahmad diduga memerintahkan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Lalu Ratnawi untuk membantu Sudirman memperoleh paket pekerjaan pemerintah. Sudirman diduga menggunakan perusahaan miliknya sebagai penampung proyek dan memanfaatkan perusahaan lain dalam proses administratif agar dapat memperoleh pekerjaan. Dari sejumlah proyek yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, penyidik menelusuri aliran uang yang diduga kemudian mengalir kepada Lalu Ahmad. Selain persoalan proyek di lingkungan pemerintah daerah, Lalu Ahmad juga diduga menerima pemberian berupa uang, barang, dan fasilitas dari pihak yang memiliki kepentingan terhadap proyek tertentu.
Pemeriksaan Nurul Adha juga menjadi penting karena wakil bupati memiliki posisi strategis dalam pemerintahan daerah. Penyidik perlu mengetahui bagaimana hubungan kerja antara wakil bupati dengan kepala daerah serta bagaimana pembagian tugas berlangsung dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, keterangan Nurul dapat membantu penyidik memahami mekanisme pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah selama periode yang sedang diperiksa. Namun, status Nurul dalam pemeriksaan kali ini adalah sebagai saksi dan belum menunjukkan adanya keterlibatan dirinya dalam tindak pidana yang sedang disidik. Keterangan yang diberikan tetap harus dilihat bersama alat bukti lainnya untuk menentukan relevansinya terhadap konstruksi perkara.
KPK masih terus mengembangkan penyidikan kasus yang menjerat Lalu Ahmad Zaini dengan memeriksa sejumlah pejabat dan pihak yang dianggap mengetahui proses pengadaan maupun hubungan para tersangka. Setelah pemeriksaan Nurul Adha, penyidik masih dapat memanggil pihak lain apabila ditemukan informasi yang membutuhkan pendalaman. Penggeledahan di sejumlah lokasi sebelumnya juga telah dilakukan untuk mencari dokumen proyek dan bukti lain yang dapat memperkuat penyidikan. Dari seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut, KPK berupaya memastikan bagaimana dugaan pengaturan proyek berlangsung, siapa saja yang memperoleh keuntungan, serta bagaimana aliran uang dan barang dalam perkara tersebut. Pemeriksaan Wakil Bupati Lombok Barat menjadi salah satu tahapan untuk memperjelas rangkaian kasus dan memastikan seluruh pihak yang memiliki peran dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti yang ditemukan.





