Jakarta, 22 September 2026 – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyiapkan penyederhanaan proses pengadaan untuk mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp). Pemerintah menilai proses tender proyek energi terbarukan tidak perlu berlangsung terlalu panjang apabila perusahaan yang berminat memiliki kemampuan teknologi dan menawarkan keekonomian yang kompetitif. Bahlil menyampaikan rencana tersebut dalam Electricity Connect 2026 di ICE BSD, Tangerang, Selasa. Pemerintah menargetkan keseluruhan program PLTS 100 GWp dapat direalisasikan dalam tiga tahun. Untuk mendukung target tersebut, sejumlah ketentuan dan prosedur pengadaan tengah dievaluasi.
Bahlil mengatakan perusahaan yang memiliki kemampuan teknologi dan memenuhi pertimbangan keekonomian dapat memperoleh proses pengadaan yang lebih sederhana. Pemerintah bahkan membuka kemungkinan penunjukan perusahaan secara lebih langsung apabila memenuhi kriteria yang ditetapkan. Namun, penyederhanaan tersebut tetap diarahkan kepada perusahaan yang memiliki kemampuan bersaing serta teknologi yang dibutuhkan untuk mengembangkan PLTS dalam skala besar. Langkah itu ditujukan untuk mengurangi tahapan birokrasi yang dinilai dapat memperlambat realisasi investasi. Pemerintah ingin pembangunan pembangkit dapat berjalan seiring dengan kebutuhan peningkatan kapasitas energi terbarukan nasional.
Tahap awal program PLTS 100 GWp telah dimulai pada 2026 dengan kapasitas sekitar 5,5 GWp. Pemerintah selanjutnya berencana mendorong tender pembangunan PLTS dengan kapasitas sekitar 25 hingga 30 GWp. Kapasitas tersebut menjadi bagian penting dari percepatan program sebelum pembangunan bergerak menuju keseluruhan target 100 GWp. Bahlil menyebut proses tender untuk kapasitas tersebut perlu segera dijalankan sehingga pembangunan dapat mengejar jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. Kebutuhan investasi untuk keseluruhan program diperkirakan berada pada kisaran US$70 miliar hingga US$73 miliar.
Selain memangkas proses tender, Kementerian ESDM juga menyiapkan penyesuaian Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Bahlil mengatakan revisi diperlukan karena tambahan PLTS 100 GW membutuhkan landasan dalam perencanaan ketenagalistrikan nasional. Pemerintah sedang membahas penyesuaian tersebut agar program dapat dilaksanakan dengan kerangka kebijakan yang lebih jelas. Langkah ini menjadi penting karena kapasitas tambahan yang direncanakan jauh lebih besar dibandingkan pengembangan PLTS yang telah masuk dalam perencanaan sebelumnya. Revisi RUPTL diharapkan dapat menyelaraskan pembangunan pembangkit dengan kebutuhan jaringan dan sistem kelistrikan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan penyederhanaan proses pengadaan dapat diarahkan melalui prosedur operasional. Beberapa tahapan yang memakan waktu panjang, termasuk kajian dalam proses tender serta jeda ketika terjadi kegagalan lelang, menjadi bagian yang dapat dievaluasi. Pemerintah ingin memangkas tahapan yang tidak diperlukan tanpa menghilangkan kebutuhan memastikan kelayakan proyek. Dengan skala pembangunan yang sangat besar, efisiensi waktu pengadaan dinilai berpengaruh langsung terhadap kemampuan mengejar target tiga tahun. Pada saat yang sama, pelaksanaan proyek tetap membutuhkan kepastian aturan agar investasi dapat berjalan secara berkelanjutan.
Pemerintah juga ingin kebutuhan pembangunan PLTS memberikan manfaat bagi industri nasional. Bahlil menyatakan produk dalam negeri akan diprioritaskan dalam pemenuhan kebutuhan proyek, termasuk modul surya. Namun, kapasitas produksi domestik saat ini masih terbatas apabila dibandingkan dengan kebutuhan proyek PLTS 100 GWp dalam waktu tiga tahun. Data yang dikutip dalam pemberitaan menunjukkan terdapat 33 produsen modul surya di Indonesia dengan kapasitas produksi sekitar 4,3 GW per tahun. Pemerintah karena itu membuka kemungkinan impor secara selektif apabila kebutuhan tidak dapat sepenuhnya dipenuhi industri dalam negeri.
Percepatan proyek PLTS 100 GWp menjadi salah satu agenda besar pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Meski demikian, pelaksanaan program membutuhkan koordinasi kebijakan, kesiapan jaringan, pembiayaan, kepastian pengadaan, serta kapasitas industri pendukung. Kalangan industri energi surya sebelumnya juga menekankan pentingnya kepastian dan efisiensi regulasi untuk menjaga minat investasi dalam proyek berskala besar. Pemerintah kini berupaya menggabungkan percepatan tender dengan revisi perencanaan ketenagalistrikan dan prioritas penggunaan produk domestik. Efektivitas penyederhanaan regulasi tersebut akan menjadi salah satu faktor yang menentukan realisasi target pembangunan PLTS 100 GWp dalam tiga tahun mendatang.





