Jakarta, 11 September 2026 – Anggota DPR RI menilai pelaksanaan reforma agraria perlu dihubungkan dengan program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Integrasi tersebut dinilai penting agar redistribusi maupun penataan akses terhadap tanah tidak berhenti pada pemberian lahan kepada masyarakat, tetapi dilanjutkan dengan pembentukan kegiatan ekonomi yang produktif. Masyarakat penerima manfaat reforma agraria membutuhkan kepastian pasar agar hasil pertanian, peternakan, maupun kegiatan produksi lainnya dapat memberikan pendapatan berkelanjutan. Program MBG memiliki kebutuhan bahan pangan dalam jumlah besar, sementara KDKMP dapat berperan dalam pengumpulan, pengolahan, dan distribusi produk masyarakat desa. Apabila ketiga agenda tersebut terhubung, reforma agraria berpotensi memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Pendekatan itu sekaligus dapat memperkuat produksi pangan dari tingkat desa untuk memenuhi kebutuhan program pemerintah.
Reforma agraria pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan pembagian atau legalisasi kepemilikan tanah. Tanah yang telah diperoleh masyarakat harus dapat dimanfaatkan secara produktif agar memberikan peningkatan kesejahteraan dalam jangka panjang. Penerima manfaat membutuhkan dukungan berupa modal, sarana produksi, pendampingan, teknologi, akses pasar, serta kelembagaan ekonomi yang kuat. Tanpa dukungan tersebut, kepemilikan lahan belum tentu secara otomatis menghasilkan peningkatan pendapatan. Karena itu, DPR mendorong adanya pendekatan yang menghubungkan penataan aset dengan penataan akses ekonomi. Integrasi dengan berbagai program pembangunan pemerintah dapat menjadi salah satu jalan untuk memastikan tanah yang diberikan benar-benar menjadi sumber produksi. Kebijakan tersebut juga dapat mengurangi risiko lahan kembali berpindah karena penerima manfaat mengalami kesulitan mengembangkan usaha.
Program MBG dinilai dapat menjadi salah satu pasar potensial bagi hasil produksi masyarakat yang memperoleh manfaat reforma agraria. Pelaksanaan MBG membutuhkan pasokan beras, sayuran, buah, telur, ikan, daging, dan berbagai komoditas lainnya secara rutin dalam jumlah besar. Kebutuhan tersebut dapat memberikan peluang kepada petani, peternak, nelayan, serta pelaku usaha pangan di tingkat lokal apabila rantai pasok dirancang secara tepat. Masyarakat penerima tanah melalui reforma agraria dapat diarahkan mengembangkan komoditas yang sesuai dengan karakter wilayah dan kebutuhan pangan setempat. Hasil produksinya kemudian dapat masuk ke rantai pasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani penerima MBG. Dengan mekanisme tersebut, anggaran program gizi sekaligus dapat menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar lokasi pelayanan.
Integrasi tersebut juga dapat membantu memperpendek rantai distribusi bahan pangan. SPPG yang memperoleh sebagian kebutuhan dari produsen lokal berpotensi mengurangi jarak pengiriman sekaligus menjaga kesegaran bahan makanan. Petani di sisi lain mendapatkan pasar yang lebih dekat dan mempunyai permintaan relatif konsisten. Namun, keterlibatan produsen lokal harus tetap memenuhi persyaratan mengenai kualitas, keamanan pangan, kontinuitas pasokan, dan harga yang wajar. Pemerintah perlu memberikan pendampingan agar kelompok masyarakat mampu memenuhi standar tersebut secara konsisten. Perencanaan produksi juga harus disesuaikan dengan kebutuhan sehingga tidak terjadi kelebihan maupun kekurangan pasokan. Jika dijalankan dengan baik, hubungan antara reforma agraria dan MBG dapat membentuk ekosistem pangan lokal yang saling menguntungkan.
KDKMP dapat mengambil posisi penting sebagai penghubung antara produsen dengan pasar yang membutuhkan produk mereka. Koperasi dapat menghimpun hasil produksi anggota sehingga petani yang memiliki skala usaha relatif kecil tetap mampu memenuhi permintaan dalam jumlah besar. Selain pengumpulan hasil, koperasi dapat menyediakan kebutuhan produksi, fasilitas penyimpanan, pengolahan, transportasi, hingga pemasaran. Fungsi tersebut dapat membantu mengatasi salah satu kelemahan yang sering dihadapi petani kecil, yakni posisi tawar yang rendah ketika menjual hasil secara individual. Melalui kelembagaan yang kuat, harga dan jadwal penjualan dapat direncanakan dengan lebih baik. Koperasi juga dapat menjadi tempat pengembangan usaha baru yang memberikan nilai tambah terhadap hasil pertanian. Dengan demikian, manfaat reforma agraria tidak hanya berasal dari kepemilikan tanah, tetapi berkembang menjadi aktivitas ekonomi bersama.
Keterhubungan reforma agraria dengan KDKMP juga dinilai dapat memperkuat perekonomian desa secara lebih menyeluruh. Ketika produksi meningkat, kebutuhan terhadap tenaga kerja, transportasi, pengolahan, kemasan, dan berbagai layanan pendukung juga dapat bertambah. Perputaran ekonomi yang sebelumnya keluar dari desa berpeluang dipertahankan lebih banyak di tingkat lokal. Koperasi dapat membantu masyarakat mengembangkan produk olahan sehingga hasil pertanian tidak seluruhnya dijual sebagai bahan mentah dengan nilai tambah terbatas. Pengembangan tersebut membutuhkan pengelolaan profesional agar koperasi tidak hanya terbentuk secara administratif tanpa kegiatan usaha yang jelas. Kemampuan manajemen, transparansi keuangan, serta partisipasi anggota menjadi faktor yang menentukan keberlanjutan koperasi. Pemerintah perlu memastikan pendampingan berjalan setelah kelembagaan dibentuk.
Meski memiliki potensi besar, integrasi tiga agenda tersebut membutuhkan basis data yang akurat. Pemerintah perlu mengetahui lokasi tanah objek reforma agraria, identitas dan kegiatan ekonomi penerima manfaat, komoditas yang dapat dikembangkan, keberadaan koperasi, hingga kebutuhan pangan program MBG di wilayah yang sama. Pemetaan tersebut memungkinkan kebijakan disusun berdasarkan potensi dan kebutuhan setiap daerah. Wilayah penghasil beras tentu membutuhkan pendekatan berbeda dengan kawasan yang lebih cocok untuk hortikultura, peternakan, atau perikanan. Kebutuhan setiap SPPG juga dapat menjadi dasar untuk merancang pola produksi lokal secara lebih terukur. Data yang terintegrasi dapat menghindari program berjalan sendiri-sendiri tanpa hubungan operasional. Koordinasi antarkementerian dan pemerintah daerah karena itu menjadi faktor penting dalam pelaksanaannya.
Aspek pembiayaan juga perlu diperhatikan karena masyarakat membutuhkan modal untuk mengembangkan tanah menjadi usaha produktif. Biaya dapat digunakan untuk membeli benih, pupuk, alat pertanian, ternak, membangun fasilitas produksi, maupun memenuhi kebutuhan operasional sebelum hasil dapat dipanen. Koperasi dapat menjadi salah satu pintu untuk memperluas akses pembiayaan apabila memiliki tata kelola dan kegiatan usaha yang sehat. Pemerintah juga dapat menghubungkan kelompok penerima manfaat dengan berbagai skema pembiayaan yang tersedia. Namun, pemberian pembiayaan harus disertai perencanaan usaha agar tidak justru menambah beban masyarakat. Pendampingan mengenai pengelolaan keuangan dan pemasaran menjadi sama pentingnya dengan pemberian modal. Tujuannya adalah membangun usaha yang mampu bertahan setelah dukungan awal pemerintah berakhir.
Integrasi reforma agraria dengan program pangan juga harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Peningkatan produksi tidak seharusnya mendorong penggunaan tanah secara berlebihan atau mengabaikan kemampuan ekosistem. Komoditas perlu dipilih berdasarkan kesesuaian lahan, ketersediaan air, kondisi tanah, dan risiko bencana di setiap wilayah. Praktik pertanian yang lebih efisien dapat membantu meningkatkan produktivitas tanpa terus memperluas lahan produksi. Pemerintah juga perlu memastikan tanah yang memiliki fungsi perlindungan lingkungan tidak dialihkan untuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan. Dengan pendekatan tersebut, peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan bersama perlindungan sumber daya alam. Reforma agraria yang produktif harus mempunyai orientasi jangka panjang dan tidak hanya mengejar peningkatan produksi sesaat.
DPR menilai keterhubungan reforma agraria, MBG, dan KDKMP dapat menjadi kesempatan untuk menyatukan beberapa program besar pemerintah dalam satu ekosistem pembangunan desa. Reforma agraria menyediakan kepastian dan akses terhadap aset produktif, koperasi membangun kelembagaan ekonomi, sedangkan MBG dapat menciptakan permintaan terhadap produk pangan masyarakat. Ketiga unsur tersebut mempunyai potensi saling memperkuat apabila perencanaan dilakukan secara terintegrasi sejak tingkat pusat hingga daerah. Tantangannya adalah memastikan koordinasi tidak berhenti pada kebijakan, tetapi benar-benar menghasilkan hubungan produksi dan pasar di lapangan. Pemerintah juga perlu menetapkan indikator yang dapat mengukur peningkatan pendapatan, produktivitas, penyerapan hasil, serta keberlanjutan usaha penerima manfaat. Dengan integrasi yang konsisten, reforma agraria diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan akses terhadap tanah, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat ketahanan pangan, koperasi desa, dan kesejahteraan masyarakat.






